Profile

Home / Profile

Sejarah Masjid

Masjid Jami Raudhotul Karomah merupakan salah satu sarana ibadah yang ada di Kp. Cilampayan RT013/RW008 Desa Pasirtanjung, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Masjid ini dibangun pada tahun 1987 oleh para tokoh yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pemerintah, tokoh pemuda dan seluruh warga khususnya di Kp. Cilampayan, Kp. Cilampayan Pasir, Kp. Ranca Kaso.

Masjid ini dapat menampung jamaah hingga 300 orang pada area bangunan bagian adalam. Sedangkan pada selasar samping dan depan masjid dapat menampung jamaah hingga 200 orang, dan untuk halaman masjid yang digunakan insidental dapat menampung hingga 150 jamaah, dan selebihnya dapat menyesuaikan di area luar halaman masjid.

Masjid Jami Raudhotul Karomah di kelola oleh para pengurus DKM yang di pimpin oleh Al-mukarrom Bapak K.H. Madrois Noor Syafei dan Bapak Ustadz Masduki Bin Madi yang dimulai sejak saat masjid ini berdiri. Dan pada tanggal 01 November 2024 diadakan muslub oleh pengurus dan perwakilan jamaah terkait reformasi kepengurusan. Tepat pada tanggal 07 November terpilih ketua DKM baru yakni, Bapak Arif Andrian, S.E.

Setelah itu, dilakukan pembaharuan terhadap pengelolaan Masjid Jami Raudhotul Karomah terutama pembaharuan dari sisi SDM dan Tata Kelola Administrasinya. Saat ini status tanah masjid sudah bersertifikat wakaf.